URGENSI PERATIFIKASIAN INTERNATIONAL CONVENTION FOR THE PROTECTION OF ALL PERSONS FROM ENFORCED DISAPPEARANCE BAGI INDONESIA

Autor(s): Cassa Andhara Jasmine, Surya Kelana, Rizqy Khairunnisa

Sari

Perwujudan atau realisasi hubungan-hubungan internasional dalam bentuk perjanjian-perjanjian internasional, sudah sejak lama dilakukan oleh negara-negara di dunia ini. Perjanjian-perjanjian tersebut merupakan hukum yang harus dihormati dan ditaati oleh pihak-pihak yang dihormati dan ditaati oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Oleh sebab itu, perjanjian internasional sebagai suatu dokumen hukum telah menjadi bagian dari keseharian kegiatan bangsa dan negara Indonesia. Mengingat betapa pentingnya ratifikasi perjanjian internasional, maka di Indonesia telah dibuat aturan tentang perjanjian internasional yang memuat pengesahan perjanjian internasional termasuk di dalamnya ketentuan ratifikasi sebagai landasan yuridis. Hingga saat ini negara Indonesia belum meratifikasi konvensi tersebut, bila dilanjutkan akan semakin banyak korban-korban atas penghilangan paksa tersebut. Penelitian ini berupaya untuk melihat urgensi dalam meratifikasi International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance (ICPPED) ditinjau dari yuridis normatif yang dihubungkan dengan konvensi tersebut dan beberapa referensi seperti jurnal, buku, dan dokumen lainnya. Dari pembahasan isu hukum ini melihat dari tujuan diadakannya ICPPED bagi masyarakat internasional serta urgensi Indonesia dalam meratifikasi ICPPED yang disampaikan melalui sejarah adanya hubungan internasional yang melahirkan perjanjian internasional hingga peran perjanjian internasional yang menjadi hukum nasional di Indonesia. Konvensi Internasional bagi Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (ICPPED) sebagai perjanjian internasional perlu untuk segera disahkan atau diratifikasi agar konvensi tersebut sudah terbentuk dalam hukum nasional yang bertujuan untuk mencegah terulang peristiwa yang sama terkait penghilangan paksa yang menyebabkan hilangnya ribuan korban jiwa dan kebutuhan ini didasari oleh peristiwa yang terjadi pada Indonesia.

Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.