Kebijakan Editorial

Fokus dan Ruang Lingkup

Jurnal ini, menerima naskah dalam ruang lingkup :

Hukum Perdata

Hukum Pidana

Hukum Administrasi Negara

Hukum Tata Negara

Kriminologi

Hukum Adat

Hukum Internasional

 

Kebijakan Bagian

Artikel

Centang Naskah Terbuka Centang Diindeks Centang Telah di-Peer review

ARTIKEL

Centang Naskah Terbuka Centang Diindeks Centang Telah di-Peer review
 

Frekuensi Penerbitan

Terbit secara berkala, dua kali dalam setahun pada Bulan Maret dan September

 

Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal ini menyediakan akses terbuka yang pada prinsipnya membuat riset tersedia secara gratis untuk publik dan akan mensupport pertukaran pengetahuan global terbesar.

 

Biaya Pendaftaran

Jurnal Lex Suprema menerapkan biaya pendaftaran bagi penulis yang akan menerbitkan artikel ilmiahnya pada Jurnal Lex Suprema. Pembayaran dilakukan diawal bersamaan dengan disubmitnya calon artikel publikasi sebesar Rp 500.000 atau Lima Ratus Ribu Rupiah.