IDENTIFIKASI HUBUNGAN ABUSE OF POWER DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEADILAN DALAM KASUS DUGAAN SUAP HAKIM AGUNG BERDASARKAN PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM
Sari
Hukum lahir di atas pengharapan akan ruang yang adil dan beradab sebagai bentuk pengaturan terhadap sosial yang awalnya berpola-pola dan cenderung berdiri di atas hukum rimba. Dalam hal penegakannya, tentu hukum diliputi oleh rasa keadilan dan kepastian yang tinggi. Namun, prosesi penegakkan hukum tidak selamanya suci dan bersih dari tangan-tangan kotor yang seharusnya diadili. Kasus Dugaan Suap terhadap Hakim Agung pun menjadi salah satu sebab mengapa Indonesia masih dikelilingi oleh penegak hukum yang tidak sesuai dengan jiwa konstitusi. Abuse of Power atau penyalahgunaan wewenang pun masih menjadi momok yang menjamur di kalangan penegak hukum itu sendiri, yang salah satunya erat berhubungan dengan kasus suap-menyuap. Masyarakat jadi makin gencar mempertanyakan soal apakah keadilan Indonesia sudah sesuai dengan pengharapan atau tidak. Untuk menjawab hal tersebut, penulis melalui pendekatan empiris-yuridis melakukan studi kasus terhadap kasus dugaan suap hakim agung Sudrajad Dimyati guna mengetahui mengenai keberadaaan unsur abuse of power serta dampaknya terhadap pandangan masyarakat akan keadilan Indonesia.
Teks Lengkap:
PDFRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.