PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DAN PERDAGANGAN ILEGAL TERHADAP 226 ANJING DI TOL KALIKANGKUNG SEMARANG
Sari
Kasus penyiksaan dan perdagangan ilegal terhadap 226 anjing di Tol Kalikangkung, Semarang, menjadi sorotan utama dalam penegakan hukum kesejahteraan hewan di Indonesia. Lima orang yang terlibat dalam pengiriman anjing tersebut telah ditangkap oleh pihak kepolisian, mencerminkan pentingnya tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan dan perdagangan ilegal hewan. Penelitian ini menganalisis pertanggungjawaban hukum pelaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengatur sanksi pidana bagi pelanggaran kesejahteraan hewan dan perdagangan barang tidak sesuai standar.
Meskipun ada regulasi yang jelas, penegakan hukum menghadapi berbagai kendala seperti korupsi, kurangnya integritas aparat penegak hukum, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Kasus ini menyoroti peran penting komunitas pencinta hewan dalam melaporkan dan menggagalkan tindakan kriminal, serta perlunya kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan reformasi aparat penegak hukum, peningkatan edukasi publik, kerjasama internasional, serta harmonisasi regulasi dan pengawasan yang ketat terhadap rantai pasokan dan distribusi hewan. Pendekatan yang holistik dan terintegrasi diharapkan dapat mengurangi dan menghapus praktik penyiksaan dan perdagangan ilegal hewan, menciptakan lingkungan yang lebih adil dan sejahtera bagi semua makhluk hidup di Indonesia.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku-buku
Andi Hamzah. 2018. Delik Penyelundupan. Jakarta: Akademika Pressindo.
Abdul Djamali. 2016. Pengantar Hukum Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada. hal 80-91
Adami Chazawi. 2017. Pelajaran Hukum Pidana Bagian 1 Stelsel Pidana Teori-Teori Pemidanaan & Batas Berlakunya Hukum Pidana. Jakarta: Raja Grafindo. hal 67.
Azheri. 2013. Corporate Social Responbility: Dari Voluntary Menjadi Mandatory. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. hal 54
Bambang Poernomo. 2021. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Ghalia Indonesia. hal 125-126
Effendi dan Gunadi. 2015. Cepat & Mudah Memahami Hukum Pidana. Jakarta: Kencana. hal 96.
Hans Kelsen.2019. Teori Hukum Murni, terjemahan Rasul Mutaqien. Bandung: Nuansa & Nusa Media. hal 140.
Moch Anwar. 2018. Segi Segi Hukum Masalah Penyelundupan. Bandung: Penerbit Alumni
Ridwan HR. 2016. Hukum Administrasi Negara. Jakarta : Rajawali Pers. hal 318-319
Waluyo, Bambang. 2014. Pidana dan Pemidanaan, Sinar Grafika, Jakarta.
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-undang Hukum Pidana
UU No. 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
Lain-lain
Aristides, Y., Purnomo, A., & Samekto, F. A. Perlindungan satwa langka di Indonesia dari perspektif convention on international trade in endangered species of flora and fauna (cites). 2016. Diponegoro Law Journal volume 5(4) hal 1-17.
Ivan. Eksistensi Pasal 302 KUHP terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Hewan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Universitas Atmajaya. Desember 2013
Jeremia Pinontoan, Roy Ronny Lembong, dan Harly S. Muaja. Penganiayaan Hewan (Pasal 302, 540, 541, 544 KUHP) sebagai Delik terhadap Perasaan Kepatutan. Jurnal Lex Administratum Vol IX/no 4/APR/EK/2021. 2021. hal 216.
Kamim, A. B. M. Rente Ekonomi Perdagangan Satwa Liar Dan Terpinggirkannya Kesejahteraan Hewan. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik Indonesia. 2020. Volume 7(1). Hal 54-76.
Sianturi, H. R. E. Pemidanaan terhadap pelaku perdagangan hewan langka menurut hukum pidana positif. Jurnal Lex Crimen. 2019. hal 8(2).
Adhitya Purbaya, A. 8 Januari 2024. Truk Angkut 226 Anjing Konsumsi Diamankan, 5 Orang Jadi Tersangka. https://www.detik.com/jogja/berita/d-7131165/truk-angkut-226-anjing-konsumsi-diamankan-5-orang-jadi-tersangka. diakses tanggal 30 Mei 2024
BBC News Indonesia. (2024, January 9). Penangkapan truk pengangkut ratusan anjing di Tol Semarang—Dari mana anjing-anjing diperoleh dan apa modus pelaku? BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c0xy6v5nl0yo. diakses tanggal 30 Mei 2024
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.