PELAKSANAAN PROYEK PENGADAAN BARANG DAN JASA MENURUT PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH PADA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Sari
Penelitian ini diajukan untuk mengetahui bagaimanakah pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara dan bagaimanakah penegakkan hukum terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilakukan tanpa proses tender Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode normatif yaitu melalui suatu penelitian hukum dengan menggunakan konsep-konsep penerapan yang bersumber dari serangkaian peraturan perundang-undangan untuk selanjutnya dibandingkan dengan fakta yang terjadi dikehidupan masyarakat khususnya diwilayah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah pada dinas pekerjaan umum kabupaten penajam paser utara adalah melalui Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah secara elektronik. Namun dalam pelaksanaannya masih terjadi pelaksanaan pengadan barang dan jasa yang tidak melalui prosedur dan hingga sampai saat ini belum diproses secara hukum sehingga menyebabkan kerugian negara Sedangkan penegakan hukum terhadap pejabat pelaksana teknis kegiatan pada dinas pekerjaan umum adalah penanganan yang kurang optimal dalam hal kesulitan yang dialami untuk mencari bukti yang akurat, sulitnya menentukan tersangka pelaku yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah tanpa tender, seringkali laporan yang diajukan ditolak atau tidak diteruskan oleh penyidik, belum jelasnya apa yang dikategotikan pelelangan, seleksi atas penunjukan langsung dan tidak langsung sehingga menimbulkan perbedaan diantara kalangan aparat sendiri, agar untuk lebih meningkatkan penyelesaian perkara dan menjamin kepastian hukum, maka kualitas dari aparat penegak hukum dan pejabat pelaksana teknis kegiatan harus ditingkatkan terutama dalam aspek pengawasannya serta diberikan pembinaan, hal ini tidak selaras dengan asas keadilan dan kepastian hukum
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.