IMPLIKASI PANDEMI TERHADAP PERJANJIAN PERDAGANGAN IA-CEPA (INDONESIA AUSTRALIA COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT)

Autor(s): Prisa Harning Tresnaning Adi

Sari

Dalam perkembangan hukum internasional dewasa ini menunjukkan bahwa peran perjanjian internasional makin menduduki tempat yang penting. Hal ini dapat kita lihat pada hukum yang mengatur perkembangan-perkembangan baru dalam kehidupan masyarakat internasional, misalnya pengaturan tentang pemakaian ruang angkasa, hukum yang mengatur tentang telekomunikasi, hukum yang mengatur tentang penambangan laut dan sebagainya. Perkembangan tadi hampir semua pengaturannya didasarkan pada perjanjian internasional. Coronavirus Disease 19 (Covid-19) telah menjadi permasalahan didunia internasional, sehingga sangat berpengaruh terhadap perekonomian dunia dan juga berimbas pada semua sektor terutama ekonomi yang diakibatkan oleh melambatnya pertumbuhan ekonomi karena pandemi Covid-19. Keterlambatan ini ditandai dengan memburuknya kondisi lingkungan eksternal dan melemahnya permintaan dalam negeri. Pandemi Covid-19 akan berdampak buruk bagi perekonomian dunia dan Indonesia pada tahun ini, karena terjadi bersamaan dengan menurunnya harga komoditas dan gejolak pasar keuangan. Dalam upaya memenuhi kebutuhan dalam negerinya, maka Indonesia memutuskan untuk melakukan kerja sama melalui Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau disebut dengan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan berupaya menjalin hubungan-hubungan dengan negara lain, salah satunya seperti Australia. Indonesia melakukan kerja sama dengan Australia melalui Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah penelitian yuridis inormatif dengan cara imeneliti ibahan-bahan ipustaka iatau data sekunder isaja. Dalam pembahasan yang disampaikan adalah mengenai bagaimana gambaran suatu perdagangan dalam dunia internasional secara umum hingga ruang lingkup yang ada dalam perdagangan internasional. Selain itu, perdagangan internasional dalam jurnal ini juga merumuskan kepada suatu perjanjian dibidang perekonomian yang melibat negara Indonesia dan Australia dalam IA-CEPA.Kata Kunci: Corona Virus Disease-19; Perdagangan Internasional; Perjanjian Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA)

Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.