PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI KURIR NARKOTIKA
Sari
Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah bagaimana perlindungan terhadap anak yang menjadi kurir narkotika jenis sabu, dan bagaimana pemberian upaya perlindungan terhadap anak yang menjadi kurir narkotika jenis sabu. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan yuridid normatif, sedangkan data yang diperoleh dalam penulisan ini adalah menggunakan data sekunder. Tekhnik analisa dan pengumpulan data sekunder dalam penulisan ini yang digunakan adalah dengan studi dokumenter. Analisis data dalam penulisan ini menggunakan analisis kualitatif. Yang mana dalam perlindungan terhadap anak, bahwa anak hak-haknya sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Undang-Undang 11 Tahun 2012 tentanf Sistem Peradilan Pidana Anak yang dimana harus menyelesaikan perkara diluar pengadilan (diversi) demi kepentingan anak tersebut.
Teks Lengkap:
PDFRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.