ANALISIS YURIDIS PENGGUNAAN TANAMAN GANJA DEMI KESEHATAN DITINJAU DARI KEADILAN SUBSTANTIF (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG NOMOR 83/Pid.Sus/2020/Pn.Kpg)
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku
Dantovski, Peter. Kriminalisasi Ganja,. Yogyakarta, 2013.
Kbbi, KBBI. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kementerian Pendidikan Dan Budaya, 2016.
Khaliq, Abdul. Abdul Khaliq, 2017, Dunia Dalam Ganja, Yogyakarta: Katalika,. Yogyakarta: katalika, 2017.
Labescz, Karen. Teori-Teori Keadilan (Six Theories of Justice). Bandung: Nusa Media, 2011.
Marton, Lydia Harlina. Lydia Harlina Marton, 2006, Membantu Pencandu Narkotika Dan Keluarga, Jakarta: Balai Pustaka, Hlm. 1. Jakarta: Balai Pustaka, 2006.
Mukianto, Jandi. Prinsip Dan Praktik Bantuan Hukum Di Indonesia. Kencana, Depok, 2017.
. Penegakan Hukum Progresif. Penerbit Buku Kompas, 2010.
Sujono, A. R., and Bony Daniel. Komentar & Pembahasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sinar Grafika, 2011.
Tanya, L. Bernard, Dkk. Teori Hukum Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang Dan Generasi, 2010.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pengesahan Convention On Psychotropic Substances 1971 (Konvensi Psikotropika 1971).
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997 tentang Pengesahan United Nations Convention Againstillicit Traffic In Narcotic Drugs And Psychotropic Substances 1988 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika, 1988).
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Sumber Lain
Haryono, Haryono. Penegakan Hukum Berbasis Nilai Keadilan Substantif (Studi Putusan MK No. 46/PUU-VII/2012 Tertanggal 13 Februari 2012). Jurnal Hukum Progresif 7, no. 1 (2019): 2039.
Rahardjo, Satjipto. Negara Hukum: Yang Membahagiakan Rakyatnya, 2009.
Ridwan, Kebijakan Penegakan Hukum Pidana Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia, Jurnal Jure Humano Volume I, 2009, - Google Search. Accessed February 16, 2022. https://www.google.com/search?q=Ridwan%2C+%E2%80%9CKebijakan+Penegakan+Hukum+Pidana+Dalam+Pemberantasan+Tindak+Pidana+Korupsi+di+Indonesia%E2%80%9D%2C+Jurnal+Jure+Humano+Volume+I%2C+2009%2C&oq=Ridwan%2C+%E2%80%9CKebijakan+Penegakan+Hukum+Pidana+Dalam+Pemberantasan+Tindak+Pidana+Korupsi+di+Indonesia%E2%80%9D%2C+Jurnal+Jure+Humano+Volume+I%2C+2009%2C&aqs=chrome..69i57j35i39i362l7.327j0j7&sourceid=chrome&ie=UTF-8.
Samekto, FX Adji. Justice Not for All: Kritik Terhadap Hukum Modern Dalam Perspektif Studi Hukum Kritis, 2008.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.