PERLINDUNGAN HUKUM HAK PEREMPUAN TERHADAP TES KEPERAWANAN BAGI CALON ISTRI ANGGOTA TNI MENURUT HAM DAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG HAM NOMOR 39 TAHUN 1999
Sari
Pernikahan adalah janji suci sebagai gerbang memasuki kehidupan berkeluarga untuk memenuhi separuh iman. Dalam pernikahan ada syarat harus ditempuhnya salah satunya di pernikahan lingkup TNI ada beberapa syarat dan prosedurnya termasuk terdapat adanya tes keperawanan bagi calon istri anggota TNI. Keberadaan atau praktik tes keperawanan ini menjadikan suatu permasalahan yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia berupa pelanggaran atas Hak Pribadi dan diskriminasi bagi seorang perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimanakah Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan Pada Tes Keperawanan Pada Calon Istri TNI Pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Serta latar belakang terhadap pembuatan peraturan perundang-undangan apakah sudah memenuhi aspek-aspek konsep dalam pembuatan perundang-undangan atau peraturan yang di Indonesia Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif serta Pendekatan hukumnya berupa perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwates keperawananmelanggar hak asasi manusia, terdapat pada Pasal 1 Ayat 1 yang seharusnya hak asasi manusia itu wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, serta adanya bentuk diskriminasi kepada perempuan dan pembentukan Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/11/VII/2007 tanggal 4 Juli 2007 yang tidak memenuhi unsur-unsur konsep pembuatan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Teks Lengkap:
PDFRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.