Penegakan Hukum Terhadap Bangunan Ruko Yang Melanggar Garis Sempadan Bangunan
Sari
Garis Sempadan Bangunan (GSB) gedung ditetapkan dalam rencana tata ruang, rencana tata bangunan
dan lingkungan, serta peraturan bangunan setempat. Dalam mendirikan atau memperbarui seluruh atau
beberapa bagian dari suatu bangunan, GSB yang telah ditetapkan tidak bolah dilanggar. Apabila GSB
tersebut belum ditetapkan, kepala daerah dapat menetapkan GSB yang bersifat sementara untuk lokasi
tertentu pada setiap permohonan perizinan mendirikan bangunan. Penegakan Hukum terhadap
pelanggaran Garis Sempadan Bangunan masih kurang tegas baik dalam Peraturan yang berasal dari
Pusat maupun daerah, Pemerintah daerah seharusnya dapat lebih tegas lagi terhadap pelanggaran
Garis Sempadan Bangunan agar perlu adanya tindakan preventif dari Pemerintah Kota Balikpapan
dalam hal memberikan himbauan sosialisasi terkait pentingnya Peraturan Daerah ini dalam
pengurusan Izin Mendirikan Bangunan.
Kata Kunci : Penegakan Hukum; Penataan ruang; Garis Sempadan Bangunan
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Agiyanto, Ucuk. PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA: Eksplorasi Konsep Keadilan
Berdimensi Ketuhanan. Prosiding Seminar Nasional & Call For Papers Hukum Transendental, 2018.
BAB II TINJAUAN UMUM MENGENAI RUMAH TOKO (RUKO) - PDF Free
Download. Diakses 13 Agustus 2020. Https://Docplayer.Info/35368258-Bab-Ii-Tinjauan-Umum-
Mengenai-Rumah-Toko-Ruko.Html.
BRILIANNISA, NUZULA HIDAYAH. IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH
KOTA SEMARANG NOMOR 5 TAHUN 2009 TENTANG BANGUNAN GEDUNG (STUDI
KASUS PELANGGARAN GARIS SEMPADAN BANGUNAN (GSB) DI KELURAHAN
GAJAHMUNGKUR). Phd Thesis, Universitas Negeri Semarang, 2016.
HR., Ridwan. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006.
I Wayan Parsa. LAPORAN AKHIR TIM PENGKAJIAN HUKUM TENTANG
PENEGAKAN HUKUM PENATAAN RUANG DALAM KERANGKA OTONOMI DAERAH.
Jakarta: BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK
ASASI MANUSIA R.I., 2014.
Johnson, Alvin S. Sosiologi Hukum. Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
Junef, Muhar. Penegakan Hukum Dalam Rangka Penataan Ruang Guna Mewujudkan
Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Penelitian Hukum De Jure 17, No. 4 (2017): 37390.
Masriani, Yulies Tina. Pengantarhukum Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2004.
Mertokusumo, Sudikno. Mengenal Hukum: Suatu Pengantar, Edisi Kelima. Yogyakarta:
Liberty, 2007.
Prokal.Co. Diduga Langgar Perda GSB | Balikpapan Pos. Balikpapan.Prokal.Co. Diakses 11
Agustus 2020. Https://Balikpapan.Prokal.Co/Read/News/245174-Diduga-Langgar-Perda-Gsb.Html.
. Langgar GSB, Bakal Ditindak Tegas | Balikpapan Pos. Balikpapan.Prokal.Co.
Diakses 11 Agustus 2020. Https://Balikpapan.Prokal.Co/Read/News/225922-Langgar-Gsb-Bakal-
Ditindak-Tegas.
Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis. Genta Pub., 2009.
Salman, Otje. Filsafat Hukum (Perkembangan Dan Dinamika Masalah). Bandung: Aditama,
Sholawati, Sitti Nur. Implementasi Pasal 81 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang
Tata Cara Dan Syarat Mendapatkan Surat Ijin Mengemudi Di Kota Tarakan. Phd Thesis, UII
Yogyakarta, 2016.
Sutedi, Adrian. Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik. Sinar Grafika, 2010.
Hukumonline.Com/Klinik. Ulasan Lengkap : Penetapan GSB Bangunan Rumah Di Komplek
Perumahan. Diakses 15 Agustus 2020.
Https://Www.Hukumonline.Com/Klinik/Detail/Ulasan/Lt4d4ae98d05a4e/Penetapan-Gsb-Bangunan-
Rumah-Di-Komplek-Perumahan.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.