PENEGAKAN HUKUM TERHADAP BERMOTOR YANG MENGUBAH FUNGSI FASILITAS PASAR DI KOTA BALIKPAPAN

Autor(s): Eko Fredianto

Sari

Pertumbuhan jumlah penduduk adalah salah satu faktor pendukung dan/atau yang mempengaruhi berkembangnya suatu daerah perkotaan. Peningkatan jumlah pertumbuhan penduduk di daerah perkotaan disebabkan urbanisasi dan tingkat kelahiran yang tinggi. Dengan hal ini semakin banyak jumlah penduduk pada suatu wilayah perkotaan, maka akan memacu semakin banyak jenis kebutuhan yang harus dipenuhi oleh kota-kota yang sedang berkembang. Telah banyak ditemukan di hampir setiap pasar maupun komplek perdagangan pedagang-pedagang yang menggunakan kendaraan bermotor untuk berjualan sehingga merubah fungsi fasilitas pasar maupun komplek perdagangan tersebut. Kemudian bagaimana penegakan hukum terhadap pedagang bermotor yang mengubah fungsi fasilitas pasar di Kota Balikpapan, disini metode yang digunakan membandingkan laporan hasil pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan terhadap implementasi Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 31 Tahun 2000 tentang Ketertiban Umum, serta dengan melakukan wawancara untuk memperoleh faktor-faktor penyebab terhambatnya implementasi Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 31 Tahun 2000 tentang Ketertiban Umum, serta Sumber data yang akan digunakan dalam penelitian ini diambil dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan norma yang diatur,disimpulkan sebagai penegakan hukum terhadap Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 31 Tahun 2000 tentang Ketertiban Umum tidak berjalan sebagaimana mestinya oleh Satuan Polisi Pamong Praja

Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.