TINJAUAN KRIMINOLOGI TENTANG TINDAK PIDANA JUDI SABUNG AYAM DI KOTA BALIKPAPAN

Autor(s): Per Tiwi

Sari

Permasalahan yang terjadi di Kota Balikpapan salah satunya adalah maraknya tindak pidana judi khususnya judi sabung ayam. Hal ini merupakan suatu perbuatan bertentangan dengan norma hukum, norma susila dan norma agama yang dapat memberi efek atau dampak negatif bagi perkembangan mental masyarakat, terlebih Kota Balikpapan mempunyai slogan sebagai Kota Beriman. Maka tujuan penelitian ini adalah menganalisis faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana judi sabung ayam di Kota Balikpapan.

Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah pendekatan hukum yuridis empiris dengan menggunakan data primer, data sekunder dan data tersier.  Keseluruhan data tersebut dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan dengan cara deskriptif yaitu dengan menguraikan, menjelaskan serta menggambarkan mengenai tinjauan kriminologi tentang tindak pidana perjudian sabung ayam di kota Balikpapan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana judi khususnya judi sabung ayam di Kota Balikpapan berupa faktor dari sosial ekonomi, faktor pendidikan, faktor sarana atau fasilitas yang mendukung tindak kejahatan perjudian, faktor kurangnya pendidikan agam serta faktor lingungan masyarakat dan keluarga. Adapun faktor yang lebih berpengaruh adalah faktor lingkungan, masyarakat dan keluarga.

Kata Kunci : Kriminologi, Perjudian, Tindak Pidana,

Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.