IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Sari
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Meilani
Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Jl. Pupuk Kelurahan Gunung Bahagia
[email protected]/085386331339
ABSTARACT
Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah Implementasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Pertanggungjawaban Hukum bagi Pemilik Bangunan yang tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara danPertanggungjawaban Hukum bagi Pemilik Bangunan yang tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu dengan pendekatan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian langsung dengan responden terkait untuk mendapatkan data primer dan data sekunder, selain wawancara penulis juga menggunakan asas-asas hukum dan norma-norma hukum sebagai bahan hukum primerHasil penelitian dalam melaksanakan tekait dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara terdapat dua upaya yang bisa dilakukan, yaitu dengan upaya preventif dan upaya refresif, upaya preventif yang dimaksud adalah melakukan sosialisasi untuk memperkenalkan aturan kepada masyarakat tentang Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami. Sementara upaya refresif adalah sebagai bentuk penindakan berupa pemberian sanksi, kepada pemilik bangunan yang tidak memiliki izin. Pertanggungjawaban ketika masyarakat tidak memilik izin mendirikan bangunan sudah diatur pada Pasal 64 sampai dengan Pasal 76 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang pada intinya sanksi yang diberikan mulai dari pembongkaran bangunan bahkan sampai dengan denda atau pemidanaan.
Kata kunci : Implementasi, Peraturan Daerah, Tentang Izin Mendirikan Bangunan
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Teks Lengkap:
PDFRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.