PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEMILIK ANGKUTAN UMUM YANG MEMASANG ATRIBUT KAMPANYE PADA KENDARAAN ANGKUTAN UMUM DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA

Autor(s): Reisvanswee Gerry Hizkia

Sari

Alasan pemilihan judul yaitu peneliti berkeinginan untuk mengetahui lebih bagaimanakahpenegakan hukum terhadap pemilik angkutan umum yang memasang atribut kampanye pada kendaraan angkutan umum di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum serta untuk mengetahui bagaimanakah faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap pemilik angkutan umum yang memasang atribut kampanye pada kendaraan angkutan umum di Kabupaten Penajam Paser Utara. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakahpenegakan hukum terhadap pemilik angkutan umum yang memasang atribut kampanye pada kendaraan angkutan umum di Kabupaten Penajam Paser Utara, serta bagaimanakah faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap pemilik angkutan umum yang memasang atribut kampanye pada kendaraan angkutan umum di Kabupaten Penajam Paser Utara. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris, yang berarti bahwa dalam menganalisa permasalahan hukum didasarkan pada asas-asas hukum serta kaidah-kaidah hukum yang berkaitan dengan masalah yang sedang diteliti. Dalam melakukan penelitian ini penulis juga didukung dengan melakukan wawancara langsung terkait dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap pemilik angkutan umum yang memasang atribut kampanye pada kendaraan angkutan umum di Kabupaten Penajam Paser Utara, dapat dilakukan dengan cara melakukan penegakan hukum secara preventif dan represif, preventif yang dimaksud yaitu dilakukan dengan cara melakukan pemasangan spanduk, pembagian selebaran, serta penyuluhan kepada masyarakat dan peserta pemilu. Sementara represif yaitu dilakukan dengan cara teguran lisan, teguran tertulis, dan pencabutan atribut kampanye.Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap pemilik angkutan yang memasang atribut kampanye pada kendaraan angkutan umum di Kabupaten Penajam Paser Utara, antara lain adalah faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan. Saran bagi penelitian terkait pemasangan atribut kampanye pada kendaraan angkutan umum yaitu membuat aturan yang lebih tegas agar menimbulkan efek jera kepada para pemilik angkutan umum dan peserta pemilu yang melanggar.

Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.