Analisis Yuridis Terkait Penentuan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dan Calon Wakil Kepala Daerah: Studi Kasus Atas Putusan Mahkamah Agung Nomor 23P/HUM/2024

Autor(s): Mangara Maidlando Gultom
DOI: 10.36277/jurnaldejure.v16i2.989

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa yang menjadi pertimbangan hukum majelis hakim pada Mahkamah Agung yang memeriksa dan memutus perkara bernomor 23P/HUM/2024. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, yang berfokus pada konsepsi pengujian peraturan di bawah undang-undang yang menjadi kewenangan Mahkamah Agung serta norma terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertimbangan hukum yang digunakan oleh Majelis Hakim dalam Putusan Mahkamah Agung bernomor 23P/HUM/2024 tidak berdasarkan hukum. Amar putusan yang menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Pilkada bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu UU Pilkada adalah tidak benar, serta menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Pilkada tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai ”berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih” adalah hal yang mengada-ada sebagai Mahkamah Agung yang agung.

Keywords

Kepala Daerah; Putusan Mahkamah Agung; Kekuasaan Kehakiman

References

Arsyad Mawardi, 2013, Pengawasan dan Keseimbangan Antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia: Kajian Yuridis Normatif, Empiris, Historis dan Komprehensif, Semarang: RaSAIL Media Group

Bagir Manan, 2004, Teori dan Politik Konstitusi, Yogyakarta: FH UII Press

Bambang Widjoyanto, 2006, Mendobrak Otoritarian Membangun Demokrasi, Jakarta: Institute for Media and Social Studies

Boy Nurdin, 2012, Kedudukan dan Fungsi Hakim Dalam Penegakan Hukum di Indonesia, Bandung: Alumni

CF Strong, 2018, terjemahan Derta Sri Widowatie, Konstitusi-Konstitusi Politik Modern: Suatu Studi Perbandingan Tentang Sejarah dan Bentuk (Modern Political Constitutions: An Introduction to the Comparative Study of Their History and Exiting Form), Bandung: Nusa Media

Daniel S. Lev, 2013, Hukum dan Politik di Indonesia: Kesinambungan dan Perubahan (Edisi Revisi: Cetakan Kedua), Yogyakarta: LP3ES

Didik Sukriono, 2013, Hukum, Konstitusi dan Konsep Otonomi: Kajian Politik Hukum Tentang Konstitusi, Otonomi Daerah dan Desa Pasca Perubahan Konstitusi, Malang: Setara Press

Hans Kelsen, terjemahan Somardi, 2007, Teori Umum Hukum dan Negara: Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif Sebagai Ilmu Hukum Deskriptif-Empirik, Jakarta: Bee Media Nusantara

Ibnu Tricahyo, 2009, Reformasi Pemilu Menuju Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Malang: In-TRANS Publishing

Imam Anshori Saleh, 2014, Konsep Pengawasan Kehakiman: Upaya Memperkuat Kewenangan Konstitusional Komisi Yudisial dalam Pengawasan Peradilan, Malang: Setara Press

Imam Soebechi, 2012, Judicial Review Perda dan Pajak Retribusi, Jakarta: Sinar Grafika

Jamaluddin Karim, 2013, Politik Hukum Legalistik, Yogyakarta: Imperium

Janedjri M. Gaffar, 2013, Demokrasi dan Pemilu di Indonesia, Jakarta: Konstitusi Press

Jimly Asshiddiqie, 2011, Butir-Butir Pemikiran Dalam Hukum: Memperingati 70 Tahun Prof. Dr. B. Arief Sidharta, SH, Jakarta: Refika Aditama

_______________, 2013, Menegakkan Etika Penyelenggara Pemilu, Jakarta: Rajagrafindo Persada

King Faisal Sulaiman, 2017, Teori Peraturan Perundang-undangan dan Aspek Pengujiannya, Yogyakarta: Thafa Media

Miriam Budiardjo, 2015, Dasar-Dasar Ilmu Politik (Edisi Revisi: Cetakan Kelima), Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, 1998, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta: PSHTN-FHUI

Moh. Mahfud MD, 2003, Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia (Cetakan Kedua), Jakarta: Rineka Cipta

_______________, 2010. Perdebatan Hukum Tata Negara Pascaamandemen Konstitusi, Jakarta: Rajagrafindo Persada

_______________, 2012, Politik Hukum di Indonesia: Edisi Revisi (Cetakan Kelima), Jakarta: Rajagrafindo Persada

Ni’matul Huda, 2014, Perkembangan Hukum Tata Negara, Perdebatan dan Gagasan Penyempurnaan, Yogyakarta: FH UII Press

Oemar Seno Adji dan Indriyanto Seno Adji, 2007, Peradilan Bebas dan Contempt of Court, Jakarta: Diadit Media

Peter Mahmud Marzuki, 2014, Pengantar Ilmu Hukum: Edisi Revisi (Cetakan Keenam), Jakarta: Kencana

Putera Astomo, 2014, Hukum Tata Negara, Teori dan Praktek, Yogyakarta: Thafa Media

Sebastiaan Pompe, 2005, terjemahan Noor Cholis, Runtuhnya Institusi Mahkamah Agung (The Indonesian Supreme Court, A Study of Institutional Collapse, Jakarta: Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan

Topo Santoso dan Didik Supriyanto, 2004, Mengawasi Pemilu, Mengawal Demokrasi, Jakarta: Murai Kencana

Wiyono (et.al), 2007, Kekuasaan Kehakiman Pasca Perubahan UUD 1945, Malang: UM Press

Zainal Arifin Hoesein, 2009, Judicial Review di Mahkamah Agung Republik Indonesia: Tiga Dekade Pengujian Peraturan Perundang-undangan, Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Kamus Besar Bahasa Indonesia, terbitan resmi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Refbacks

  • There are currently no refbacks.