Penerapan Diversi Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas Yang Pelakunya Anak Di Bawah Umur Di Kota Balikpapan
DOI: 10.36277/jurnaldejure.v15i1.778Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Andi, Sofyan, and Azisa Nur. Buku Hukum Pidana. zmakassar, n.d.
Aprilianda, Nurini. “Implikasi Yuridis Dari Kententuan Diversi Dalam Instrumen Internasional Anak Dalam Hukum Anak Di Indonesia.” Arena Hukum 5, no. 1 (2012): 31–41.
Arief, Hanafi, and Ningrum Ambarsari. “Penerapan Prinsip Restorative Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia.” Al-Adl: Jurnal Hukum 10, no. 2 (2018): 173–90.
Enggarsasi, Umi, and Nur Khalimatus Sa’diyah. “Kajian Terhadap Faktor-Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Dalam Upaya Perbaikan Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas.” Perspektif 22, no. 3 (2017): 238–47.
Gunadi, Ismu, Efendi, and Jonaedi. Hukum Pidana. Jakarta: Kencana, 2014.
Hambali, Azwad Rachmat. “Penerapan Diversi Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana (Diversions for Children in Conflict with The Laws in The Criminal Justice System).” Jurnal Ilmu Hukum 13, no. 1 (2019): 15–30.
Kansil, Christine ST. “Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia.” (No Title), 1979.
Moeljanto. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
Nashukah, Farokhatin, and Ira Darmawanti. “Perbedaan Kematangan Emosi Remaja Ditinjau Dari Struktur Keluarga.” Jurnal Psikologi Teori Dan Terapan 3, no. 2 (2013): 93–102.
Persimpangan, Berhenti di. “Etika Berkendara,” n.d.
Pradityo, Randy. “Garis Lurus Diversi Sebagai Pendekatan Non-Penal.” Jurnal RechtsVinding Online 3 (2016).
———. “Restorative Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak.” Jurnal Hukum Dan Peradilan 5, no. 3 (2016): 319–30.
Saputra, Abadi Dwi. “Studi Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Di Indonesia Berdasarkan Data KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) Dari Tahun 2007-2016.” Warta Penelitian Perhubungan 29, no. 2 (2018): 179–90.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (3)
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Refbacks
- There are currently no refbacks.