PENGEMBANGAN KERJASAMA INDONESIA BERSAMA NEGARA-NEGARA DI ASIA TENGGARA DALAM PEMBENTUKAN HUKUM INTERNASIONAL MENGENAI KETENAGAKERJAAN


Autor(s): ELSA APRINA
DOI: 10.36277/.v9i2.23

Abstract

Tulisan ilmiah ini akan menyoroti mengenai hubungan kerjasama regional di Asia Tenggara harus terus mengalami perubahan ke arah yang lebih baik, khususnya pengembagan dalam aspek ketenagakerjaan. Bahwasanya kerjasama regional harus terus difokuskan mengenai pembentukan peraturan regional tentang perlindungan terhadap warga negara yang bekerja di luar negeri atau istilahnya pekerja migran terkhusus untuk perempuan. Persoalan perlindungan pekerja migran ini telah lama menjadi masalah global,mulai dari tingkat nasional, regional hingga di tingkat internasional. Oleh karenanya, diharapkan bagi negara-negara pengirim dan penerima pekerja migran khususnya di Asia Tenggara memiliki komitmen untuk menciptakan dan merealisasikan kesepakatan tentang kebijakan perlindungan pekerja migran.

Keywords

Kerjasama Regional, Perlindungan Pekerja Migran

Refbacks

  • There are currently no refbacks.