RUSAKNYA EKOSISTEM TERUMBU KARANG AKIBAT PEMANASAN GLOBAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM LAUT

Autor(s): Fadiya Muzahadah, Finka Egha Shafira, Muhammad Faishal

Sari

Masalah yang tidak dapat diselesaikan pada masa ini adalah penipisan ekosistem laut yaitu terumbu karang. Terumbu karang mempunyai banyak kedudukan yang bermakna dalam ekosistem laut. Diperlukan 100 tahun untuk terumbu karang mencapai ketinggian 1 meter. Pemusnahan terumbu karang ini mempunyai dua aspek yaitu alam dan manusia. Aspek alam yang disebabkan oleh manusia adalah pemanasan global. Perilaku manusia seperti inilah yang suka mengembangkan keindahan dasar laut, menjadikannya hampir hilang dan sebagian rusak. Tindakan pemburu itu tidak merasakan akibatnya. Tetapi yang merasakan cucu kita nanti. Ini memang merupakan masalah yang nyata, dan setiap sikap manusia yang secara langsung atau tidak langsung mengganggu terumbu karang harus diklasifikasikan sebagai kejahatan yang luar biasa di bawah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007. Mereka dijatuhkan hukuman denda dengan jumlah besar dan penjara untuk jangka panjang.

Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.