ANALISIS YURIDIS TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT DI UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS BABULU KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA

Autor(s): Muhammad Agus Irawan

Sari

Muhammad Agus Irawan[1], Susilo Handoyono[2], Elsa Aprina[3]

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban hukum puskesmas yang tidak memiliki  pengelolaan limbah padat yang dihasilkan oleh Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Babulu, serta bagaimanakah kendala yang dihadapi oleh Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Babulu dalam mengurangi pencemaran dilingkungan akibat pengelolaan limbah.

 

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pertanggungjawaban hukum puskesmas yang tidak memiliki  pengelolaan limbah padat yang dihasilkan oleh Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Babulu, serta untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Babulu dalam mengurangi pencemaran dilingkungan akibat pengelolaan limbah.

 

Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis empiris, yang berarti bahwa dalam menganalisa permasalahan hukum didasarkan pada asas-asas hukum serta kaidah-kaidah hukum yang berkaitan dengan masalah yang sedang diteliti. Dalam melakukan penelitian ini penulis juga di dukung dengan melakukan wawancara langsung terkait dengan masalah yang sedang diteliti.

 

Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa  pertanggungjawaban hukum puskesmas yang tidak memiliki  pengelolaan limbah padat yang dihasilkan oleh Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Babulu, jelas telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perbuatan tersebut dapat diberikan pertanggungjawaban hukum secara pidana, perdata maupun administrasi. Sedangkan kendala yang dihadapi oleh Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Babulu dalam mengurangi pencemaran dilingkungan akibat pengelolaan limbah yaitu kendala yang berkaitan dengan anggaran dan kerja sama pengelolaan limbah padat medis dengan Rumah Sakit Putri Aji Botung Kabupaten Penajam Paser Utara.


[1] Mahasiswa Universitas Balikpapan

[2] Dosen Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

[3] Dosen Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.