PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI TRANSPORTASI UMUM KOTA JAKARTA

Autor(s): Andhika Crisna Alian, Adie Susanto

Sari

Penelitian ini bertujuan mengkaji perlindungan hukum terhadap perempuan korban pelecehan seksual di transportasi umum di Jakarta. Penelitian mengeksplorasi upaya perlindungan yang telah dilaksanakan dan mengidentifikasi hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan masih adanya tantangan signifikan dalam penerapan perlindungan hukum, meskipun Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memberikan dasar hukum yang kuat. Hambatan seperti rendahnya kesadaran masyarakat dan kurangnya pelatihan bagi aparat penegak hukum menghambat penanganan kasus yang efektif. Untuk mengatasi hambatan tersebut, penelitian ini menyarankan penguatan kampanye sosialisasi mengenai hak dan perlindungan korban pelecehan seksual serta peningkatan pelatihan bagi aparat penegak hukum. Pelatihan yang lebih intensif akan membantu aparat penegak hukum menangani kasus dengan lebih baik dan responsif. Selain itu, kolaborasi yang lebih erat antara lembaga advokat, kepolisian, dan pengelola transportasi umum sangat penting untuk menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif. Peningkatan teknologi keamanan seperti pemasangan lebih banyak CCTV dan pengembangan aplikasi pelaporan yang mudah digunakan oleh masyarakat juga diusulkan sebagai langkah preventif dan penanganan kasus yang lebih efektif. Kampanye yang lebih luas juga harus mencakup edukasi masyarakat mengenai hak-hak mereka dan bagaimana melaporkan insiden pelecehan. Diharapkan dengan langkah-langkah ini, tingkat pelaporan dapat meningkat dan korban merasa lebih aman dan didukung. Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat perlindungan hukum bagi korban pelecehan seksual di transportasi umum, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pelecehan Seksual, Transportasi Umum

Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.