TINJAUAN YURIDIS PERSIDANGAN PERKARA PERDATA SECARA ELEKTRONIK PADA WILAYAH PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN

Autor(s): Jerry Andi Oloan Marpaung, Priwanca Sembiring, Bertaulina Umban Gaol

Sari

Aplikasi E- Litigasi (Electronic Litigation) merupakan sebuah aplikasi yang dibuat oleh Mahkamah Agung untuk mempermudah layanan bagi pencari keadilan. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Mahakamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Pesidangan di Pengadilan Secara Elektronik. E-court sendiri sangat efisien untuk sebuah pelayanan yang digunakan pengadilan Indonesia terutama di Pengadilan Negeri Balikpapan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan data dianalisis secara kualitatif dan spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis.  Pendekatan penelitian ini dilakukan dengan cara mempelajari perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan penulisan ini. Salah satunya berdasarkan Peraturan Mahakamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Pesidangan di Pengadilan Secara Elektronik, yang menjadi sumber utama dari penulisan ini. Hasil penulisan ini diharapkan mampu memberikan masukan bagi pemerintah Provinsi Kalimantan Timur khususnya dalam upaya perwujudan dan pengembangan   pendaftaran perkara di Pengadilan Negeri Balikpapan secara efisien.

Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.