PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE DENGAN MODUS UNDANGAN PERNIKAHAN
Sari
INTISARI
Tindak pidana penipuan online dengan modus undangan pernikahan digital telah menjadi ancaman serius dalam era digital saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban hukum bagi pelaku tindak pidana semacam ini dan mengevaluasi upaya aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus serupa.Penelitian ini menyoroti pentingnya regulasi yang lebih ketat dan spesifik terhadap pelaku penipuan online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlu adanya langkah-langkah konkret yang mendukung pertanggungjawaban hukum yang lebih efektif. Aparat penegak hukum telah berusaha dengan memanfaatkan teknologi dan bekerja sama dengan penyedia layanan online, namun masih diperlukan peningkatan dalam pelatihan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang jenis penipuan ini.Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan pengembangan regulasi yang lebih kuat dan komprehensif yang dapat memberikan landasan hukum yang jelas dalam menangani penipuan online. Selain itu, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko penipuan online dengan modus undangan pernikahan digital juga penting. Kesadaran ini dapat membantu masyarakat menghindari jebakan penipuan yang semakin canggih.
Secara keseluruhan, penelitian ini menyoroti perlunya langkah-langkah konkret dan kolaborasi antara pihak berwenang, penyedia layanan online, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman penipuan online yang terus berkembang.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Hukum, Penipuan Online, Undangan Pernikahan
Teks Lengkap:
PDFRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.