PENEGAKAN HUKUM SERTA SANKSI TERHADAP PENGGUNAAN KNALPOT RACING

Autor(s): Revia Ardya Pambudhi, Prethi Yunishia Maulana, Mus Auliani

Sari

Knalpot memiliki fungsi sebagai sarana pembuangan gas pada motor saat mesin dihidupkan serta membantu meningkatkan performa pada mesin dengan cara memfasilitasi aliran gas buang yang lancar. Knalpot racing terbentuk dari salah satu perkembangan industri otomotif, terdapat banyak modifikasi yang bisa ditemukan. Knalpot racing sendiri merupakan hasil modifikasi dari knalpot standar yang diubah agar menghasilkan tenaga lebih besar dan suara lebih keras. Bisa dibilang penggunaan knalpot racing sudah tidak asing lagi bagi kita, Knalpot dengan modifikasi seperti itu biasanya di minati bagi rider yang suka mengubah bentuk kendaraannya agar terlihat lebih modis biasanya digunakan untuk ajang balapan, karena jenis knalpot seperti itu memiliki suara yang lebih keras. Alasan knalpot racing digunakan karena ingin meningkatkan performa mesin, memiliki desain yang bagus serta terdapat gas buang yang lebih besar, dan bisa memberikan sinyal bagi kendaraan lain jika ingin menyalip agar pengendara di depan lebih waspada. Namun disisi lain, penggunaan knalpot racing membuat kalangan masyarakat tidak suka dengan suara yang terlalu berisik dengan begitu akan membuat pengendara lain atau masyarakat setempat merasa terganggu dan bisa melanggar batas suara yang diatur oleh undang-undang. Aturan penggunaan knalpot serta tingkat kebisingannya telah diatur melalui peraturan perundang-undangan No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penggunaan knalpot racing marak digunakan meskipun sudah dilarang dan diatur melalui peraturan perundang-undangan yang ada. Oleh karena itu, diperlukan suatu tindakan yang lebih tegas dari aparat penegak hukum dalam mengatasi masalah ini, agar masyarakat patuh dan hukum dapat ditegakkan dengan cara menaati segala aturan yang ada.

Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.