PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ALIH FUNGSI LAHAN MANGROVE CENTER MENJADI PERUMAHAN GRAHA INDAH KELURAHAN BATU AMPAR

Autor(s): Dwi Agus Wahyudi, Gilang Jati Suparwanto, Bagus Suparwanto

Sari

Kota Balikpapan telah mengalami banyak perubahan yang secara dramatis karena Kota Balikpapan difokuskan sebagai pusat ekonomi dan jasa. Dalam hal ini banyak lahan yang di salah fungsikan seperti alih fungsi lahan hutan mangrove, hutan mangrove dalam beberapa Undang-undang dan amdal termasuk hutan yang di lindungi oleh pemerintah. Tetapi ada beberapa pihak tidak bertanggungjawab yang menggunakan hutan mangrove sebagai tempat untuk membangun perumahan dan menyebabkan banyak kerusakan yang berdampak pada masyarakat sekitar hutan mangrove seperti hilangnya mata pencaharian dan sumber makanan alami karena rusaknya ekosistem di dalam hutan mangrove tersebut. Pemerintah harus bertindak tegas dan memberikan sanksi pada setiap pelaku yang telah menggunakan hutan mangrove sebagai lahan untuk membangun perumahan, jika tidak di tidak tegas maka akan banyak kerusakan hutan mangrove. Jenis penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah penelitian hukum normatif. Artikel ini akan membahas banyak tentang penegakan hukum terhadap alih fungsi lahan mangrove center menjadi perumahan graha indah kelurahan batu ampar.

Kata Kunci: Penegakan Hukum, Alih Fungsi Lahan Mangrove Center, Perumahan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi

DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Bisri, Ilham. Sistem Hukum Indonesia: Prinsip-Prinsip & Implementasi Hukum Di Indonesia, 2008

Hamzah, Andi, I. Wayan Suandra, and B. A. Manalu. Dasar-Dasar Hukum Perumahan, 1992

Ishaq, H. Pengantar Hukum Indonesia (PHI). Jakarta: Rajawali Pers, 2014.

Soekanto, Soerjono. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, 2007.

B. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985 tentang Perlindungan Hutan.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1988 Tentang Perusahaan Umum Pembangunan Nasional

Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2012-2032.

C. Sumber Lain

ARIZONA, Meivy. Kerusakan Ekosistem Mangrove Akibat Konversi Lahan Di Kampung Tobati Dan Kampung Nafri Jayapura Papua. PhD Thesis, Universitas Gadjah Mada, 2009.

(Doc) Alih Fungsi Lahan Mangrove Center Menjadi Perumahan Di Perumahan Graha Indah Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan | Tantri W. Galih - Academia.Edu. Accessed 9 August 2022. Https://Www.Academia.Edu/19756586/Alih_Fungsi_Lahan_Mangrove_Center_Menjadi_Perumahan_Di_Perumahan_Graha_Indah_Kelurahan_Batu_Ampar_Balikpapan.

Fira, Fika Deiz. Upaya Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pengrusakan Hutan Bakau (Mangrove) Di Kabupaten Langkat (Studi Di Kesatuan Pengelola Hutan (KPH)), 2018.

Mustopa, Zaenil. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Alih Fungsi Lahan Pertanian Di Kabupaten Demak. Universiras Diponegoro Semarang, 2011.

Penegakan_Hukum.Pdf. Accessed 9 August 2022. http://www.jimly.com/makalah/namafile/56/Penegakan_Hukum.pdf.

Prasetya, Dwi. Dampak Alih Fungsi Lahan Dari Sawah Ke Tambak Terhadap Mata Pencaharian Masyarakat Desa (Studi Kasus Di Desa Cebolek Kidul Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati). Skripsi, Semarang: Universitas Negeri Semarang, 2015.

Risnandar, Cecep. Definisi Hutan Bakau, 2019. https://brainly.co.id/tugas/7301751,.

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.