MEKANISME PENGAWASAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN VISA KUNJUNGAN OLEH WARGA NEGARA ASING YANG BEKERJA DI PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA UAP TELUK BALIKPAPAN
Sari
Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah bagaimanakah mekanisme pengawasan terhadap penyalahgunaan visa kunjungan oleh warga Negara asing yang bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap Teluk Balikpapan, serta bagaimanakah penegakan hukum terhadap Penyalahgunaan Visa Kunjungan oleh Warga Negara Asing yang Bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap Teluk Balikpapan menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pengawasan terhadap penyalahgunaan visa kunjungan oleh warga Negara asing yang bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap Teluk Balikpapan, serta untuk mengetahui penegakan hukum terhadap Penyalahgunaan Visa Kunjungan oleh Warga Negara Asing yang Bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap Teluk Balikpapan menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris dan pengumpulan data dengan metode wawancara, observasi lapangan,serta peraturan undang-undang yang berhubungan dengan penelitian ini. serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Dari hasil penelitian ini penulis memperoleh kesimpulan bahwa mekanisme pengawasan keimigrasian terhadap penyalahgunaan visa kunjungan oleh Warga Negara Asing yang bekerja di Pembangkit listrik Tenaga Uap Teluk Balikpapan dilakukan oleh pihak imigrasi yang bekerja sama dengan Tim Pengawasan Orang Asing dengan dua cara meliputi Pengawasan yang bersifat administrasi berupa pemeriksaan dokumen perjalanan serta Pengawasan oprasional dengan melakukan serangkaian penyelidikan, pengamatan, pengintaian untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia. Penegakan hukum yang dilaksanakan terhadap penyalahgunaan visa kunjungan oleh Warga Negara Asing yang bekerja di Pembangkit listrik Tenaga Uap Teluk Balikpapan di lakukan dengan mengunakan penegakan hukum preventif dan refresif. Penegakan hukum yang bersifat preventif berupa pengawasan terhadap orang asing yang berada di Pembangkit Listrik Tenaga Uap Teluk Balikpapan sedangkan penegakan hukum yang bersifat refresif meliputi tindakan pro justisia dan tindakan administrasi berupa denda dan deportasi.
Teks Lengkap:
PDFRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.