PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN ALAT PERAGA KAMPANYE PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2018 DI KOTA BALIKPAPAN

Autor(s): Asnaniah Asnaniah

Sari

ABSTRAK

Penelitian ini mengkaji penegakan hukum terhadap pelanggaran dalam pemilihan gubernur terkait pelaksanaan kampanye antara lain pemasangan alat peraga yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan dan penerapan sanksi yang berupa sanksi administratif dan sanksi pidana pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan timur pada tahun 2018 di kota Balikpapan dan mengkaji faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye pemilukada pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan timur pada tahun 2018 di kota Balikpapan.

Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitan ini berupa pendekatan yuridis empiris yakni pendekatan yang dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang terdapat dilapangan terkait permasalahan penegakan hukum terhadap alat peraga kampanye. Metode penelitian ini berfungsi untuk melihat hukum dalam artian yang nyata dan bagaimana bekerjanya hukum dilingkungan masyarakat.

Hasil penelitian penulis mengenai penegakan hukum terhadap pelanggaran alat peraga kampanye pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2018 di kota Balikpapan telah dilakukan penegakan hukum secara preventif yakni berupa sosialisasi kepada Unsur Masyarakat, Mahasiswa, Partai Politik, Tokoh Pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat, pada penegakan hukum represif Bawaslu telah memberikan sanksi secara administratif. Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap pemasangan alat peraga kampanye pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2018 di Kota Balikpapan yaitu, faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat dan budaya.

KATA KUNCI: Penegakan Hukum, Alat Peraga Kampanye, Pemilukada

Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.