TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN ISTRI KORBAN KEKERASAN RUMAH TANGGA KOTA BALIKPAPAN
DOI: 10.12345/lexsuprema.v8i1.1145Sari
Tujuan dari kajian ini untuk mengidentifikasi perlindungan hukum yang diberikan kepada istri yang mengalami KDRT di Kota Balikpapan, dengan fokus pada penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 serta Perwali Balikpapan Nomor 2 Tahun 2019. Meskipun sudah ada peraturan yang dirancang untuk melindungi korban, data menunjukkan bahwa kasus KDRT, terutama yang menimpa perempuan, masih sangat tinggi dan sering terkendala oleh berbagai masalah, seperti kurangnya bukti, tekanan dari masyarakat, serta ketidak seimbangan kekuasaan dalam keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang mencakup analisis peraturan hukum serta data sekunder dari lembaga yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sudah ada upaya untuk memberikan perlindungan, pelaksanaannya masih dihadapkan pada beragam tantangan yang signifikan. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan koordinasi antar sektor, pengembangan program pelatihan berkelanjutan yang peka gender bagi aparat penegak hukum, serta pelaksanaan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan. Di samping itu, penguatan sistem pemantauan dan evaluasi juga dianggap penting untuk memastikan bahwa perlindungan bagi korban KDRT di daerah dapat dilaksanakan secara efektif. Dengan adanya studi ini,diharapkan dapat memberikan nilai yang berarti dalam usaha memberantas KDRT dan memenuhi hak-hak korban di Kota Balikpapan.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Al-Fikri, Muhammad Fauzan, M. Reval Farisqi, dan Muhammad Atha. “Analisis Yuridis Lex Specialis terhadap Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga.” Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory 3, no. 2 (2025): 2123–28.
Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur. Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak Tahun 2023 (Update 1 Juni 2023). DKP3A Kalimantan Timur, 2023. https://dkp3a.kaltimprov.go.id/wp-content/uploads/LAPORAN-KEKERASAN-2023-1-JUNI-1.pdf.
Eleanora, Fransiska Novita, dan Aliya Sandra Dewi. Perlindungan Hukum bagi Perempuan dalam Tindak Kekerasan Rumah Tangga. Edisi Pertama. Madza Media, 2024.
Erinda, Made, Putri Fricilla, dan Nurul Annisa. “Sosialisasi Perlindungan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga Bersama DP3AKB Kota Balikpapan.” JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) 7, no. 1 (2026): 619–28. https://doi.org/10.37339/jurpikat.v7i1.1805.
Komnas Perempuan. “CATAHU 2024: Catatan Tahunan Kekerasan Perempuan.” 2024. https://komnasperempuan.go.id/download-file/1316.
Mariana, Andi Wiwin, Joel Striven Simatupang, dan Ries Fitri Amalia. “Perlindungan Hukum terhadap Anak yang Menjadi Korban Kekerasan Seksual di Kota Balikpapan.” Jurnal Lex Suprema 2, no. 2 (2020).
Ramadani, Mery, dan Fitri Yuliani. “Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai Salah Satu Isu Kesehatan Masyarakat Secara Global.” Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas 9, no. 2 (2017): 80–87. https://doi.org/10.24893/jkma.v9i2.191.
Ramadhan, Syahrul, Muhammad Nur, dan Cut Asmaul Husna TR. “Analisis Yuridis terhadap Perlindungan Korban Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (JIM-FH) 7, no. 3 (2024).
Rizkia, Nanda Dwi, dan Hardi Fardiansyah. Metode Penelitian Hukum (Normatif dan Empiris). Widina Media Utama, 2023.
Rohman, Lutfi Nur, Ulfan Sarlito, Ghozi Adiwicaksono, dan Susiswo. “Upaya Perlindungan Hukum terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Anak Perempuan.” Jurnal Lex Suprema 4, no. 2 (2022): 161.
Setiamandani, Emei Dwinanarhati. “Tinjauan Yuridis terhadap UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.” REFORMASI 8, no. 23 (2018): 37–46.
Setyawan, Farhan Oky, Muhammad Andri, dan Tri Susilowati. “Analisis Yuridis Hak dan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor 310/Pid.Sus/2022/PN Mojokerto).” Justicia Journal 14, no. 1 (2025): 1.
Sugiarto, Agus. “Perlindungan Hukum terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga Menurut Perspektif Undang-Undang.” Jurnal Pendidikan Indonesia 6, no. 4 (2025): 2045–56.
Triana, Anissa. “Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana dalam Mengatasi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Balikpapan.” Ejournal Sosiatri-Sosiologi 7, no. 1 (2019): 184–95.
Zham-zham, Lelly Muridi. “Penegakan Hukum terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga: Kajian atas Dinamika dan Mekanisme Penanganannya.” Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 4, no. 2 (2026): 3607–19. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4858.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.






