ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEGIATAN ILLEGAL FISHING DI WILAYAH PERAIRAN NATUNA UTARA

Autor(s): Amanda Retno Sasih Kirani, Eliana Ambarwati, Aliya Rofifah Tumenggung
DOI: 10.12345/lexsuprema.v8i1.1063

Sari

Artikel ini akan membahas tentang penangkapan ikan secara ilegal atau lebih dikenal dengan illegal fishing yang merupakan kegiatan penangkapan ikan secara tidak sah atau tidak resmi. Dalam definisi kejahatan internasional kejahatan perikanan bukan hanya sekedar pencurian ikan (illegal fishing), namun juga meliputi penangkapan ikan yang tidak dilaporkan (unreported fishing) dan penangkapan ikan yang tidak diatur (unregulated fishing) atau lebih dikenal dengan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang dikenal dengan sebagai penelitian doktrinal dikarenakan peneliti terus mengaitkan antara prinsip yang sedang terjadi saat ini dengan masalah yang saat ini diteliti. Adapun menjawab fokus permasalahan yang terdapat dalam judul, peneliti mengumpulkan seluruh bahan yang berkaitan dengan penelitian, seperti studi kepustakaan mengenai hukum primer, hukum sekunder, serta hukum tersier. Bahwa langkah-langkah yang diperlukan untuk memerangi IUU fishing dapat dilakukan melalui kebijakan nasional. Sehingga Indonesia harus mampu memaksimalkan penegakan hukum melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan agar kelestarian sumber daya ikan terjaga, kesejahteraan nelayan meningkat, dan kedaulatan negara di bidang perikanan terjamin.

Kata Kunci: Penegakan Hukum; Illegal Fishing; Perairan Natuna Utara

Teks Lengkap:

PDF

Referensi

Aprizal, Fernando, and Siti Muslimah, ‘Penegakan Hukum Terhadap Kasus Illegal, Unreported, Dan Unregulated Fishing Yang Dilakukan Terhadap Kapal Km Bd 95599 Ts Di Laut Natuna Sesuai Dengan Hukum Internasional’, Belli Ac Pacis, 5.2 (2019), pp. 87–92

Gerungan, Lusy K. F. R., ‘PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA’, IV.August (2016), pp. 5–13

Handoko, Bobi, and Iyah Faniyah, ‘Penegakan Hukum Terhadap Pemakai Sertifikat Kepelautan Palsu Di Perairan Sumatera Barat (Studi Pada Direktorat Kepolisian Perairan Dan Udara Kepolisian Daerah Sumatera Barat)’, Jurnal Sakato Ekasakti Law Review, 2.2 (2023), pp. 86–96, doi:10.31933/g7fzad95

Harliza, Elvinda Rima, Tomy Michael, and Latar Belakang, ‘PENEGAKAN HUKUM ILLEGAL FISHING’, 13 (2020), pp. 120–30

Jamilah, Asiyah, and Hari Sutra Disemadi, ‘Penegakan Hukum Illegal Fishing Dalam Perspektif UNCLOS 1982’, Mulawarman Law Review, 5.1 (2020), pp. 29–46, doi:10.30872/mulrev.v5i1.311

Maf’ullilahi Zakinah, Widia Grace Tayan, Axel Davina Zahra Kusuma, Raden Roro Inori Athalia Noreendra, Ayunda Adis Rizkia, and Lucitania Rizky, ‘Efektivitas Unclos Ditinjau Dari Kasus Illegal Fishing Di Laut Natuna (2012-2021)’, WISSEN : Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 2.3 (2024), pp. 183–200, doi:10.62383/wissen.v2i3.182

Ontika Nugrah, Okta, Faisyal Rani, Ma Biblografi, and Peraturan Perundang-undangan Jurusan Hubungan Internasinal, ‘Pengaruh Illegal Fishing Di Zona Ekonomi Eksklusif Terhadap Perekonomian Di Kabupaten Natuna’, Jom Fisip, 9

Palupi, Dwi Astuti, and Dan Deswita Rosra, ‘“Illegal Fishing” Dalam Hukum Internasional Dan Implementasinya Di Indonesia’, Jurnal Jurisprudenta, 6.2 (2023), pp. 1–11

Prasetyo, Bagus, Rizqullah Rafif, and Marvely Timotius, ‘Penegakan Hukum Terhadap Kasus Illegal Fishing Yang Dilakukan Terhadap Kapal Km Bd 95599 Ts Di Laut Natuna’, 2012

Ridayati, Emanuella, Dedi Pulungan, Sri Lisnawati, Amri Lubis, Yuzon Sutrirubiyanto, Mahasiswa Magister, and others, ‘Jurnal Lex Specialis’, Jurnal Lex Specialis, 2.2012 (2021), pp. 2–7

Skrpsi, Artikel, Fakultas Hukum Unsrat, Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Unsrat, and Magister Ilmu Hukum, ‘Jurnal+Chelsi+Kumayas’, X.16 (2024)

Yanto, Andri, Faidatul Hikmah, Sigit Nugroho, and Didi Firmansyah, ‘Tinjauan Yuridis Penegakan Hukum Illegal Fishing Di Natuna Utara’, Lex Jurnalica, 20.2 (2023)

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.