PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP PERKEMBANGAN HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL IMPLIKASI BAGI INDONESIA

Autor(s): Zahra Salsabila, Jesika Gresstelina Mangsan, Lutfi Azizah
DOI: 10.12345/lexsuprema.v7i2.1018

Sari

Globalisasi telah mengubah secara signifikan lanskap hukum perdagangan internasional, memberikan dampak yang kompleks dan beragam bagi negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh globalisasi terhadap perkembangan hukum perdagangan internasional dan implikasinya bagi Indonesia. Dalam konteks global, perdagangan internasional semakin dipengaruhi oleh liberalisasi pasar, perjanjian perdagangan bebas, dan harmonisasi regulasi. Hal ini mengarah pada meningkatnya interaksi antara negara, yang memerlukan adaptasi hukum yang cepat dan responsif. Di Indonesia, globalisasi mendorong revisi dan penguatan regulasi perdagangan yang mencakup perlindungan konsumen, hak kekayaan intelektual, serta standar produk dan layanan. Namun, tantangan muncul dalam bentuk ketidaksiapan infrastruktur hukum, kurangnya pemahaman tentang regulasi internasional, dan risiko ketidakadilan dalam perdagangan. Dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengeksplorasi strategi yang dapat diadopsi Indonesia untuk memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh globalisasi, sekaligus mengatasi tantangan yang dihadapi. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan dalam merumuskan strategi hukum yang mendukung keberlanjutan perdagangan internasional di era global.

 

Teks Lengkap:

PDF

Referensi

Dewi, Mastriati Hini Hermala. “Analisa Dampak Globalisasi Terhadap Perdagangan Internasional.” Ekonomia 9, no. 1 (2019): 48–57.

Https://Www.Hukumonline.Com/Berita/a/Hukum-Perlindungan-Konsumen-Dalam-Pengadaan-Barang-Jasa-Pemerintah-Lt64e5ace3cefbf. n.d.

Limbong, Nikasyah, Khairani Alawiyah Matondang, Christin Lince Manalu, and Novia Christiani Tampubolon. “Analisis Dampak Globalisasi Terhadap Perdagangan Internasional.” Jurnal Sosial Humaniora Sigli 7, no. 1 (2024): 528–37.

Serlika Aprita, S. H., S. T. Rio Adhitya, and M. Kn Sh. Hukum Perdagangan Internasional. PT. RajaGrafindo Persada-Rajawali Pers, 2020. https://books.google.com/books?hl=id&lr=&id=AR7eEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA1&dq=Aprita,+S.+H.+(2020).+Hukum+Perdagangan+Internasional.+RajaGrafindo+Persada&ots=Ik4yVr2oI-&sig=QhJf3Nvzc7w_vQQDRoL_fKesXSU.

Simanjorang, Feronica, Glenesia Angelica, Nazlina Dwi Putri, Leoni Avista Dewi, Alwi Amanda, and Muhammad Musthafa Haykal. “Dampak Globalisasi Terhadap Bisnis Internasional.” Jurnal Manajemen Riset Inovasi 1, no. 3 (2023): 187–209.

Wulandari, Anishah, Devita Maulidia Soleha, and Rechal Wulandari. “Analisis Dampak Globalisasi Terhadap Perdagangan Internasional.” J-MAS (Jurnal Manajemen Dan Sains) 8, no. 1 (2023): 1160–65

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.