Pertanggungjawaban Hukum Dalam Kasus Pemalsuan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan PCR Di Kota Balikpapan

Autor(s): Rivaldi Nugraha, Joana Shafa Bela, Andi Muhammad Fiqry Haykal, Ainun Cahyadi
DOI: 10.36277/jurnaldejure.v14i1.658

Abstract

Pemalsuan adalah kejahatan yang di dalamnya mengandung sistem ketidak benaran atau palsu atas suatu hal (objek) yang nampak dari luar seolah-olah benar adanya, padahal sesungguhnya bertentangan dengan yang sebenarnya. Pemalsuan surat diatur dalam Pasal 263 sampai dengan Pasal 267 KUHP. Kasus pemalsuan surat ini sering disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk meraup keuntungan pribadi. Seiring berkembangnya zaman, perkembangan teknologi informasi sejalan lurus dengan meningkatnya kreatifitas pelaku pemalsuan surat sehingga kasus-kasus pemalsuan surat menjadi lebih kompleks daripada sebelumnya. Salah satunya terjadi di kota Balikpapan, tepatnya pemalsuan surat hasil PCR Covid-19. Pemalsuan surat PCR Covid-19 ini dilakukan oleh beberapa oknum dari salah satu klinik swasta yang terdapat juga seorang calo yang menawarkan untuk menggunakan surat keterangan palsu tersebut, selain itu juga salah satu alasan pengguna Pemalsuan surat Covid-19 adalah minimnya pengetahuan dari pengguna tentang prosedur pemeriksaan test PCR tersebut. Jurnal ini akan membahas bagaimana pertanggungjawaban hukum dalam Kasus pemalsuan surat PCR di kota Balikpapan.

Keywords

Tindak Pidana Pemalsuan; Surat Keterangan Palsu;Pertanggungjawaban Hukum

References

Asshiddiqie, Jimly dan Ali Safaat. Teori Hans Kelsen Tentang Hukum. Cet.1. Jakarta: Sekretariat Jenderal & Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006.

Chazawi, Adam. Pelajaran Hukum Pidana Bagian I. Jakarta: Rajagrafindo, 2002.

O.S. Hiariej, Eddy. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka: 2016.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. cet.3, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 2015.

Sofyan, Andi dan Nur Azisa. Hukum Pidana. Makassar, Pustaka Pena Press, 2016.

Waluyo, Bambang. Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika, 2002.

Achjani Zulfa, Eva. Menghancurkan Kepalsuan (Studi tentang Tindak Pidana Pemalsuan dan Problema Penerapannya). Hukum dan Pembangunan 48 No. 2 (2018). hlm. 345-360.

Apriani, Titin. Konsep Perbuatan Melawan Hukum Dalam Tindak Pidana. Ganec Swara Vol. 13 No. 1 (Maret 2019). Hlm. 43-49.

Budi Prastowo, RB. Delik Formil/Materiil, Sifat Melawan Hukum Formil/Materiil Dan Pertanggungjawaban Pidana Dalam Tindak Pidana Korupsi: Kajian Teori Hukum Pidana Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi RI Perkara Nomor 003/PUU-IV/2006. Jurnal Hukum Pro Justitia Vol. 24 No. 3 (Juli 2006). Hlm. 212-226.

Egatri Gulo, Feby dan R.Rahaditya. Analisis Pemidanaan Terhadap Pemalsuan Surat Keterangan Rapid Test Antigen Dalam Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 205/PID.SUS/2021/PN.JMR. Jurnal Hukum Adigama Vol 4 No 2 (2021). Hlm. 3883-3907.

Febe Jennifer, Teerza. Kebijakan Hukum Pidana Non-Penal dalam Menanggulangi Perbuatan Pidana Pemalsuan Surat Bebas Coronavirus Disease 2019. Jurnal Hukum Adigama Vol. 4 No. 2 (2021). Hlm. 4237-4254.

Hanasti Putri, Fira, John Dirk Pasalbessy dan Jacob Hattu. Penegakan Hukum Pidana Praktek Jual Beli Surat Keterangan Kesehatan yang Dipalsukan pada Masa Pandemi Covid-19. Tatohi Jurnal Ilmu Hukum Vol 1 No 4 (2021). Hlm. 305-311.

Jery Tasane, Clieverd, Juanrico Alfaromona Sumrezs Titahelu dan Erwin Ubwarin. Pelaku Pemalsuan Keterangan Bebas Covid-19 Oleh Anak Buah Kapal KM Cantika 99. Tatohi Jurnal Ilmu Hukum Vol. 1 No. 5 (2021). Hlm 439-447.

Kusumawati, Merina dan Sigit Setyadi. Kajian Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Asal Usul Perkawinan. Jurnal Hasil Kajian Penelitian Hukum Vol. 1 No. 2 (November 2017). Hlm. 114-127.

Nur Ramadhani, Atika dan Adhitya Widya Kartika. Penegakan Hukum Bagi Pelaku Pemalsuan Surat Keterangan Bebas Coronavirus Disease 2019 (Studi di Kepolisian Daerah Jawa Timur). Jurnal Liga Hukum Vol. 2 No 2 (2022). Hlm.152-181.

S. Rottie, Susie, Harly S. Muaja dan Ruddy R. Watulingas. Analisa Hukum Terhadap Pemalsuan Surat Hasil Rapid Tes Pada Masa Pandemi Covid 19 Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Lex Privatum Vol. IX No. 12 (November 2021). Hlm. 148-154.

Salam, Syukron. Perkembangan Doktrin Perbuatan Melawan Hukum Penguasa. Nurani Hukum Vol. 1 No. 1 (Desember 2018). Hlm. 33-44.

Tan Abdul Rahman Haris, Muhammad dan Tantimin. Analisis Pertanggungjawaban Hukum Pidana Terhadap Pemanfaatan Artificial Intelligence Di Indonesia. Jurnal Komunikasi Hukum Vol. 8 No. 1 (Februari 2022). Hlm. 307-316.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana [Wetboek van Strafrecht]. Diterjemahkan oleh Moeljatno. Jakarta: Pradnya Paramita, 1976.

Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. UU No. 6 Tahun 2018. LN No. 128 Tahun 2018, TLN No. 6236.

Dame Cristy Pane, Merry. Mengenal Tes PCR untuk Mendiagnosis COVID-19. https://www.alodokter.com/mengenal-tes-pcr-untuk-mendiagnosis-covid-19. diakses pada 26 September 2021.

Gunawan, Abelda. Terbongkarnya Jaringan Pembuat Hasil Swab PCR Palsu di Balikpapan. https://www.liputan6.com/regional/read/4623319/terbongkarnya-jaringan-pembuat-hasil-swab-pcr-palsu-di-balikpapan. diakses 24 Agustus 2021.

Julita S, Lidya. Sri Mulyani Bicara Dampak PSBB: Luar Biasa Serius! https://www.cnbcindonesia.com/news/20200911180024-4-186241/sri-mulyani-bicara-dampak-psbb-luar-biasa-serius. diakses 24 Agustus 2021.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/surat. diakses pada 27 September 2021.

Laboratorium Klinik CITO. Pemeriksaan PCR. https://labcito.co.id/pemeriksaan-pcr/. diakses 24 Agustus 2021.

Liputan 6. Kilas Balik Dampak Pandemi Covid-19 ke Ekonomi Dunia dan Indonesia. https://www.liputan6.com/bisnis/read/4483655/kilas-balik-dampak-pandemi-covid-19-ke-ekonomi-dunia-dan-indonesia. diakses 8 November 2021.

Pittara. Virus Corona. https://www.alodokter.com/virus-corona. diakses pada 6 April 2022

Tim detikcom-detiknews. Klarifikasi Klinik di Balikpapan di Kasus Surat PCR Palsu. https://news.detik.com/berita/d-5669342/klarifikasi-klinik-di-balikpapan-di-kasus-surat-pcr-palsu. diakses pada 3 september 2021.

Wuryandani, Dewi. Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2020 dan Solusinya, https://sdip.dpr.go.id/search/detail/category/Info%20Singkat/id/1094. diakses 8 November 2021.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.