Hapusnya Suatu Perikatan Dalam Novasi Terkait Kebijakan Pemerintah Berupa Relaksasi Kredit Akibat Wabah Covid-19 Berdasarkan Hukum

Autor(s): Miyadi Rajagukguk, Reina Rahel, Vira Ahkika Maharani, Reza Fahlepy
DOI: 10.36277/jurnaldejure.v14i1.644

Abstract

Penulisan ini akan mengkaji mengenai hapusnya suatu perikatan dalam novasi terkait kebijakan pemerintah berupa relaksasi kredit akibat wabah Covid-19. Latar belakang permasalahan ini terjadi pada saat pemerintah mengumumkan kebijakan kebebasan pembayaran cicilan bagi mereka yang terdampak Covid-19. Kebijakan pemerintah ini salah satunya Relaksasi kredit berupa penurunuan bunga dan penundaan cicilan selama setahun, baik dari perbankan dan industri keuangan nonbank. Munculnya permasalahan dari perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya antara debitur dan kreditur dalam hal ini Perjanjian kredit yang merupakan perjanjian yang dibuat secara khusus baik oleh bank selaku kreditur maupun nasabah (debitur), perjanjian ini yang mewajibkan seseorang untuk menyerahkan atau membayar sesuatu hingga waktu yang telah disepakati. Rumusan masalah untuk mengetahui Bagaimana Peran dan Hubungan Novasi terkait Relaksasi Dalam Hapusnya Perjanjian Kredit Antara Debitur Dengan Kreditur Akibat Wabah Covid-19 Berdasarkan Hukum Perikatan. Metode pendekatan penelitian ini menggunakan yuridis normatif yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan Pustaka, antara lain bahan primer, bahan sekunder, dan bahan tersier. Hasil penelitian ini Peran novasi dalam hapusnya suatu perikatan adalah novasi hanya dapat terjadi atas kehendak yang dinyatakan dengan tegas oleh para pihak dan tidak bisa dipersangkakan. Selain itu novasi hanya terjadi karena adanya perjanjian, novasi bertujuan menghapus perjanjian, namun hubungan hukum perjanjian lama dilanjutkan dalam bentuk perjanjian baru. Hubungan Novasi dan kebijakan pemerintah berupa relaksasi kredit dapat dilakukan karena adanya novasi objektif dengan mengganti atau mengubah isi dari masa tenggang waktu pembayaran kredit menjadi penangguhan selama setahun dan pergantian isi ini terjadi jika kewajiban debitur untuk memenuhi suatu prestasi diganti dengan prestasi yang lain.

Keywords

Novasi; Perikatan; Relaksasi Kredit.

References

Badrulzaman, Mariam Darus. Perjanjian Kredit Bank. Bandung: Alumni, 1989.

Badrulzaman, Mariam Darus, and Sutan Remy Sjahdeini. Kompilasi Hukum Perikatan. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2001

Cassie, Suharnoko, Endah Hartati, Doktrin Subrogasi, Novasi. Dalam KUHPerdata Niew Nederlands Burgerlijk Wetboek, Code Civil Prancis, Dan Common Law. Jakarta: Kencana, 2012.

Fuady, Munir. Hukum Pailit Dalam Teori & Praktek. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2017.

Harahap, M. Yahya. Segi-Segi Hukum Perjanjian. Penerbit Alumni, 1982.

HS, Salim, and SH MS. Perkembangan Hukum Kontrak Diluar KUHPerdata Buku Satu. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2007

Mulyadi, Kartini. Kreditor Preferns Dan Kreditor Separatis Dalam Kepailitan. Jakarta: Pusat Pengkajian Hukum, 2005

Pandoman, Agus. Sistem Hukum Perikatan BW Dan Islam. Raga Utama Kreasi, Yogyakarta, 2017.

Panggabean, Henry P. Peranan Mahkamah Agung Melalui Putusan-Putusan Hukum Perikatan. Alumni, 2012

Salim MS. Hukum Kontrak, Teori & Tekriik Penyusunan Kontrak. Jakarta: Sinar Grafika, 2008.

Sihombing, Jonker. Tanggung Jawab Yuridis Bankir Atas Kredit Macet Nasabah. Alumni, 2009.

Subekti. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa, n.d.

Sudarsono. Kamus Hukum. Jakarta: Rineka Cipta, 2007.

Usanti, Prasatinah, and Trisadini Nurwahjuni. Model Penyelesaian Kredit Bermasalah. Revka Petra Media, Surabaya, 2014.

Bidari, Ashinta Sekar, and Reky Nurviana. Stimulus Ekonomi Sektor Perbankan Dalam Menghadapi Pandemi Coronavirus Disease 2019 Di Indonesia. Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum 4, no. 1 (2020): 297305.

Khairandy, Ridwan. Hukum Kontrak Indonesia Dalam Perspektif Perbandingan. Fh Uii Press, 2013.

Sari, Andang. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Menurut Undang-Undang Kepailitan. Jurnal Kajian Ilmiah 17, no. 2 (2017).

Satradinata, Dhevi Nayasari, and Bambang Eko Muljono. Analisis Hukum Relaksasi Kreadit Saat Pandemi Corona Dengan Kelonggaran Kredit Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK. 03/2020. Jurnal Sains Sosio Humaniora 4, no. 2 (2020): 61320

Indonesia (Perbankan), Undang-Undang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, UU Nomor 10 Tahun 1998, LN 182 Tahun 1998, TLN Nomor 3790. Pasal 1 angka 11

Kompas.com. 9 Kebijakan Ekonomi Jokowi Di Tengah Pandemi Covid-19: Penangguhan Cicilan Hingga Relaksasi Pajak, 2022. https://nasional.kompas.com/read/2020/03/26/07412441/9-kebijakan-ekonomi-jokowi-di-tengah-pandemi-covid-19-penangguhan-cicilan?page=2.

.

Hukumonline.com. Cara-Cara Pembaruan Utang Novasi, 2022. https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5113002d58b0a/cara-cara-pembaruan-utang-novasi.

.

Index Php Qanun, 2022. alqanun.uinsby.ac.id/index.php/qanun/article/download/14/16.

CNBC INDONESIA. Mau Dapat Penundaan Kredit Pahami Dulu Aturan Berikut Ini, 2022. https://www.cnbcindonesia.com/news/20200328163353-4-148183/mau-dapat-penundaan-kredit-pahami-dulu-aturan-berikut-ini,.

.

Kompas.com. Novasi Sebagai Penyelamat Hutang, 2022. https://www.kompasiana.com/septiranichairunnisakamal/54f7a738a333112b6f8b49c9/novasi-sebagai-penyelamat-hutang.

Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Merekam Pandemi Covid-19 Dan Memahami Kerja Keras Pengawal APBN, 2021, Hal.6 - Google Search. Accessed April 19, 2022. https://www.google.com/search?sxsrf=APq-WBt_zccP7OsCwx76VCjLGZGqW-JPRg:1650334916127&q=Nufransa+Wira+Sakti,+Staf+Ahli+Bidang+Pengawasan+Pajak+Kementerian+Keuangan+Republik+Indonesia,+%E2%80%9CMerekam+Pandemi+Covid-19+dan+memahami+kerja+keras+pengawal+APBN%E2%80%9D,+2021,+hal.6&spell=1&sa=X&ved=2ahUKEwikrr7TiJ_3AhUV7XMBHXSUCZQQBSgAegQIARAz&biw=1366&bih=695&dpr=1.

Relaksasi Kredit Di Tengah Wabah Corona Apa Betul Bikin Rileks, 2022. https://jeo.kompas.com/relaksasi-kredit-di-tengah-wabah-corona-apa-betul-bikin-rileks.

mediaindonesia.com. Relaksasi Kredit Hanya Untuk Debitur Terdampak, 2022.

https://mediaindonesia.com/read/detail/299760-relaksasi-kredit-hanya-untuk-debitur-terdampak.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.