Problematika Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Pada Sektor Migas

Autor(s): Muhammad Nadzir, Rimul Gultas Akbar, Sadar Budiyoto
DOI: 10.36277/jurnaldejure.v13i2.538

Abstract

Penelitian ini fokus pada persoalan adanya kesenjangan antara regulasi dan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan umum yang sering menimbulkan persoalan. Bahwasanya regulasi ini belum dapat dijalankan secara efektif. Berdasarkan hasil penelitian yang didapat bahwa secara regulasi telah ditentukan aturan seberapa lama proses pengadaan tanah dapat direalisasikan, namun pada prakteknya proses pengadaan tanah ini cukup lama terkhusus yang berkaitan dengan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Sehingga dimasa yang akan datang perlu dibuatkan perencanaan yang matang oleh pihak yang membutuhkan pengadaan tanah, dimana pelaksanaan pengadaan tanah dilakukan 1-2 tahun sebelumnya atau sebelum kegiatan pembangunan dilaksanakan artinya dilakukan tidak pada tahun yang sama, agar tidak tertundanya kegiatan pembangunan fasilitas minyak dan gas bumi yang diperuntukan bagi kepentingan umum.

Keywords

Pengadaan Tanah; Kepentingan Umum; Minyak dan Gas Bumi

References

Limbong, Bernhard. Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan: Regulasi, Kompensasi, Penegakan Hukum. Margaretha Pustaka, 2011.

Mahfud, Moh. Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi. LP3ES, 2006.

Salindeho, John. Masalah Tanah Dalam Pembangunan. Sinar Grafika, 1987.

Siahaan, Mariot P., and Bea Perolehan Hak Atas Tanah. Bangunan (Teori Dan Praktek). Rajawali Press, 2005.

Sumardjono, Maria SW. Tanah: Dalam Perspektif Hak Ekonomi, Sosial Dan Budaya. Cetakan Kedua. Penerbit Buku Kompas, Jakarta, 2009.

Sutedi, Adrian. Implementasi Prinsip Kepentingan Umum Di Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan. Sinar Grafika, 2020.

Arti Kata Tanah - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. Accessed October 7, 2021. https://kbbi.web.id/tanah.

Putra, Johans Kadir, Sri Endang Rayung Wulan, and Usman Usman. PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN JALAN LINGKAR PERKANTORAN-COASTAL ROAD DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA. Jurnal de Jure 11, no. 2 (2019).

Rohaedi, Edi, Isep H. Insan, and Nadia Zumaro. MEKANISME PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM. PAKUAN LAW REVIEW 5, no. 2 (2019).

Synergy Solusi Indonesia. Menggali Manfaat Minyak Dan Gas Bumi Untuk Energi Kehidupan, September 10, 2019. https://synergysolusi.com/indonesia/berita-terbaru/menggali-manfaat-minyak-dan-gas-bumi-untuk-energi-kehidupan.

Tanah. Accessed October 7, 2021. http://p2k.unhamzah.ac.id/ind/3073-2970/Tanah_26341_ucm_p2k-unhamzah.html.

Uncategorized PT DEPO REKAGUNA INDUSTRI. Accessed October 7, 2021. https://drindustri.com/category/uncategorized/.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.