PENGGUNAAN CERTIFIED EMISSION REDUCTIONS SEBAGAI BUKTI OBJEK TRANSAKSI CARBON CREDITING

Autor(s): Agatha Sevilla Maharani, Muhamad Muhdar, Rahmawati Alhidayah
DOI: 10.36277/jurnaldejure.v12i2.467

Abstract

Indonesia ikut serta dalam skema jual-beli karbon sebagai upaya mitigasi perubahan iklim. Karbon merupakan benda tidak berwujud yang diperjualbelikan berdasarkan pada perjanjian. Penelitian ini diajukan untuk menjawab dua pertanyaan yaitu pertama menganalisis skema perdagangan karbon menurut Hukum Perdata khususnya jual-beli. Kedua menganalisa mengenai Certified Emissions Reductions (CER) sebagai bukti objek transaksi Carbon Crediting.Dalam hukum perdata Indonesia tidak mengenal karbon sebagai objek hukum, tetapi Indonesia telah melakukan jual-beli karbon sebagai bentuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Namun demikian dalam precedent praktek hukum dapat direplikasi sebagai objek hukum tidak berwujud. Hak kepemilikan dari karbon ditandai dengan CER berpotensi sebagai peneguhan objek kepemilikan karbon belum dapat dipastikan yang dapat berakibat pada adanya konflik dimasyarakat karena hak karbon dan pembagian manfaat dari jual beli karbon belum dapat dipastikan.

Keywords

Certified Emissions Reductions, Karbon, Jual-beli, objek hukum

Refbacks

  • There are currently no refbacks.